Jum'at, 31/08/2018 15:43 WIB
Pemkot Bekasi Imbau Warga Segera Urus Izin Mendirikan Bangunan
BEKASI, DAKTA.COM - Pemerintah Kota Bekasi telah menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu juga telah disosialisasikan oleh dinas terkait untuk proses pengurusan IMB.
Kasie Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Wira mengatakan bahwa sosialisasi IMB sudah dimulai dari tahap kecamatan hingga kelurahan. Dengan demikian pihaknya meminta kepada seluruh warga Kota Bekasi agar segera mengurus IMB tersebut.
"Proses sosialisasi IMB ini telah dilakukan dari mulai diterbitkan oleh Dinas PTSP. Kalau kita hanya sekedar melakukan penataan bangunannya saja. Kami tidak bisa memproses bangunan tersebut tanpa pengajuan dari Dinas PTSP," katanya saat Bincang Publik di Radio Dakta, Jumat (31/8).
Dengan adanya sosialisasi tersebut, lanjutnya, masyarakat semestinya sadar atas kewajibannya mengurus IMB ini.
"Masyarakat umum sebenarnya sudah banyak memahami dan sadar untuk mengurus IMB. Namun kesadaran masyarakat pendatang ini ya mungkin mereka kurang paham, tetapi tetap kita beri penjelasan dan pengertian. Bagaimana pun kita coba menggiring mereka supaya mau membuat IMB," terangnya.
Sementara itu menurut Kasie Penataan Bangunan, Erwin Desti bahwa dalam hal ini pihak Dinas Tata Ruang Kota Bekasi hanya melakukan pengkajian dan penanataan banguanannya saja.
"Kita yang menata dan mengkajinya, apakah banguan itu sudah sesuai dengan tata bangunan dan struktur. Kalau sudah kita akan keluarkan izin rekomendasinya," ucapnya.
Ia menambahkan, bangunan yang ideal adalah apabila bangunan tersebut sesuai dengan aspek-aspek teknis yang berlaku. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap bangunan yang melanggar ketentuan. **
Editor | : | |
Sumber | : | Radio Dakta |
- Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lepas 420 Calon Jamaah Haji Kloter Pertama ke Tanah Suci
- Kabid SD Disdik Kota Bekasi Marwah Zaitun Bersyukur Kota Bekasi Masuk dalam Program Astacita Persiden di Bidang Pendidikan
- Toilet Sekolah Tidak Terurus Bau dan Kotor Jajaran Dinas Pendidikan Tidak Peduli.
- 100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional
- Muhammad Kamil Syaikhu : Warga Rela Bayar Mahal Kalau Kualitas Air Perumda PDAM Tirta Patriot Baik
- Pemkot Bekasi Segel Bangunan Tak Berizin di Pekayon Jaya
- Momen Haru Ibu Wali Kota Bekasi Temui Para Lansia, Berikan Tanda Cinta dan Ajak Tetap Berkarya di Usia Senja
- Rakor Forum Bekasi Sehat, Wali Kota Bekasi Akan Wujudkan Kota Bekasi yang Lebih Sehat dan Nyaman untuk Warga.
- Aksi Gabungan Camat Bekasi Selatan, Bersihkan Banner Tak Berizin
- Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Larangan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
- Tri Adhianto Sewot, Bawahanya Lurah Jatiraden Minta Bantuan Pembelian Pendingin Ruangan Ke Warga
- HUT ke-28 Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Haris Bobiho Sumbangkan Gaji Pertama untuk Warga Terdampak Banjir
- Warga Mengeluh Sampah Pasca Banjir Belum Juga Diangkut Dinas Lingkungan Hidup
- Membludak, Pemkot Bekasi Dihimbau Tak Tumpuk Bantuan dan Segera Distribusikan Pada Korban Banjir
- Kota Bekasi Butuh 69 Milyar Perbaiki Kerusakan Infrastruktur Imbas Banjir yang Terjadi
0 Comments