/
Follow daktacom Like Like
Selasa, 29/04/2025 14:00 WIB

100 Hari Kerja Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi, 2 BUMD Dinobatkan Penghargaan Nasional

kota bekasi raih penghargaan
kota bekasi raih penghargaan

DAKTA.COM :  Aksi 100 hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi kembali menyambet penghargaan Nasional sebagai Top BUMD dengan predikat bintang 5, dalam tata kelola perusahaan daerah di era digitalisasi. 

 
Dua BUMD tersebut ialah PT Minyak dan Gas Kota Bekasi (Perseroda) dan PT BPRS Patriot Bekasi, yang diberikan di Hotel Rafles, Kuningan Jakarta, Senin (28/4/2025). 
 
Atas keberhasilan tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turut dinobatkan sebagai Top Pembina BUMD dengan predikat bintang 5.
 
"Penghargaan ini bukanlah akhir, namun untuk memotivasi untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui transformasi digital dan pengelolaan perusahaan yang profesional," ungkap Tri.
 
Tri mengatakan, BUMD harus adaptif terhadap perubahan zaman. Sebab itu, ia akan terus mendorong BUMD melakukan inovatif dalam layanan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. 
 
Selain PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT BPRS Patriot Bekasi, BLUD UPTD PALD Disperkimtan Kota Bekasi juga menerima penghargaan dengan top bintang 5.
Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 320 Kali
Berita Terkait

0 Comments