DPRD Kota Bekasi: Rotasi dan Mutasi ASN Harus Sesuai Prinsip Profesionalisme
KOTA BEKASI – Proses rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dinilai sebagai langkah penting dalam pengembangan karier pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dan mendukung program kerja pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi pegawai harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesesuaian antara kompetensi ASN dan jabatan yang ditempati. Hal ini sesuai dengan Peraturan BKN RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.
"Mutasi dilakukan atas dasar kesesuaian antara kompetensi ASN dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, dan pola karier, dengan memperhatikan kebutuhan organisasi," ujar Nuryadi, Rabu (12/6).
Ia mengingatkan bahwa meskipun mutasi merupakan kewenangan kepala daerah, dalam hal ini Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan keseimbangan dan keharmonisan dalam struktur birokrasi.
"Melalui kebijakan mutasi, diharapkan kualitas SDM yang dimiliki oleh setiap organisasi dapat terjamin dan dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Pria yang akrab disapa Bang Nung ini menegaskan bahwa dasar pelaksanaan mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap keputusan harus berlandaskan sistem yang berlaku, yakni *merit system, **seniority system, dan **spoiled system*.
"Pertimbangan mutasi harus mengacu pada prinsip profesionalisme, kompetensi, prestasi kerja, jenjang pangkat, tanpa diskriminasi, loyalitas, dan juga memperhatikan riwayat hukuman disiplin," jelasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kajian sebelum melakukan rotasi dan mutasi. “Jika Wali Kota Bekasi akan melakukan hal tersebut, minimal rambu-rambu dan prosesnya harus memperhatikan kajian-kajian yang matang,” tutup Nuryadi.
Reporter | : | Warso Sunaryo |
- Bapemperda Godok Raperda Pengelolaan Sampah, Usulkan Insentif bagi Bank Sampah
- Dewan Alimudin Soroti Perbedaan Data Dukcapil dan BPS Kota Bekasi
- DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Sistem Pajak untuk Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD
- Alimudin Dorong Penguatan Peran Kelurahan dalam Pelayanan Masyarakat
- Gilang Esa Mohamad Dorong Ketahanan Pangan dan Pengembangan Perikanan di Kota Bekasi
- Nawal Husni Dorong Pembinaan Ormas untuk Perkuat Peran Sosial di Kota Bekasi
- Suryo Harjo Dorong Optimalisasi Peran Dinas Perhubungan Kota Bekasi
- DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Pelayanan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah
- Sampah Jadi Penyebab Banjir di Bekasi, Anggota Komisi II H. Anton Usulkan Mesin Conveyor
- Anggota DPRD Abdul Muin Hafidz Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Kota Bekasi
- Kasus Bullying Terhadap Anak di Kota Bekasi Menurun, Adelia Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Himbau Pemerintah Tak Cepat Puas
- Rizky Topananda Dorong Profesionalisme ASN di Kota Bekasi
- Adhika Dirgantara Dorong Penataan PKL demi Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Kota Bekasi
- Raden Eko Setyo Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Berharap DINKES untuk masif dalam pengawasan dan pengendalian obat yang berada di Puskesmas se-Kota Bekasi.
- Komisi II DPRD Kota Bekasi Usulkan Penunjukan Jukir Resmi di Minimarket untuk Cegah Pungli
0 Comments