Parlemen / DPRD Kota /
Follow daktacom Like Like
Rabu, 04/06/2025 15:29 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi, Desak DISDUKCAPIL melakukan pembenahan data kependudukan

Ii Marlina Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi
Ii Marlina Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi

BEKASI, DAKTA.COM- Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Ii Marlina, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi untuk melakukan pembenahan data kependudukan.

Permintaan ini disampaikan mengingat masih banyak warga yang tinggal di Kota Bekasi, namun tidak memiliki KTP sesuai domisili.

“Disdukcapil kita minta dirapikan terkait dengan data penduduk Kota Bekasi. Karena tidak semua yang tinggal di Kota Bekasi itu ber KTP Kota Bekasi,” ujar Marlina

Menurutnya, ketidaksesuaian data kependudukan berdampak langsung pada pelayanan publik, salah satunya di sektor kesehatan. Ia mencontohkan kasus pasien yang datang ke rumah sakit namun tidak memiliki KTP Kota Bekasi, sehingga layanan BPJS Kesehatan tidak dapat digunakan secara optimal.

Karena berdampak ya, ketika ada pasien ke rumah sakit ternyata dia gak punya KTP dan sebagainya. BPJS akhirnya gak berjalan kan gitu ya. Ada banyak kendala lah pada akhirnya,” katanya.

Untuk mendorong proses pembenahan data, lanjut Marlina, Disdukcapil perlu menambah sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerja untuk melakukan pendataan secara langsung ke masyarakat.


“Kita juga berharap Disdukcapil mempercepat perapian terkait dengan data kependudukan itu. Bisa menambah SDM atau aparatur untuk pengambilan data dari kelurahan,” harapnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengusulkan agar setiap kelurahan memiliki tenaga khusus yang menangani pendataan penduduk.

Reporter : Warso Sunaryo
Sumber : Radar Bekasi
- Dilihat 19 Kali
Berita Terkait

0 Comments