Nasional /
Follow daktacom Like Like
Senin, 11/08/2025 19:00 WIB

SERANGAN TERHADAP PERS ADALAH SERANGAN TERHADAP KEBENARAN

Ilustrasi Pers
Ilustrasi Pers

DAKTA.COM : Sehubungan dengan serangan militer Israel terhadap wartawan di Gaza, maka MUI menyempaikan beberapa hal sebagai berikut: 

 
1. Majelis Ulama Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus mengecam dengan sekeras-kerasnya tindakan militer Israel yang telah membunuh  lima wartawan Al Jazeera, yaitu Anas al-Sharif, Mohammed Qreiqeh, Ibrahim Zaher, Mohammed Noufal, dan Moamen Aliwa melalui serangan udara yang sangat brutal yang menimpa tenda pers di luar Rumah Sakit al-Shifa, Gaza City, pada 10 Agustus 2025. Aksi ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan jurnalis dan kebebasan pers dalam konflik berskala besar.
 
2. MUI sangat prihatin atas tragedy ini karena menurut catatan dalam dua tahun terakhir ini, sebagaimana laporan Committee to Protect Journalists (CPJ), hingga 24 Juli 2025, setidaknya ada 186 wartawan dan pekerja media telah tewas akibat konflik tersebut. Ini menjadi periode paling mematikan bagi pers sejak CPJ memulai pencatatan di 1992. Sementara badan Persatuan Jurnalis Internasional (IFJ) mencatat setidaknya 164 wartawan dan pekerja media Palestina tewas per Mei 2025. Banyak kalangan yang memperkirakan jumlah korban dari kalangan wartawan jauh lebih besar.  
 
3. MUI memandang tuduhan militer Israel kepada wartawan termasuk Anas al-Sharif sebagai teroris adalah tuduhan keji di luar nalar sehat. “Operasi Hamas” atau operasi mengancurkan Hamas yang dilancarkan IDF dan yang kemudian menyasar wartawan adalah bertentangan dengan hukum internasional. Praktik pelabelan teroris ini telah dikecam juga oleh organisasi HAM dan pers internasional sebagai upaya mendiskreditkan dan merasionalisasi pembunuhan jurnalis yang kritis terhadap narasi Israel. MUI mendukung pandangan HAM dan pers internasiional.
 
4. MUI berpandangan bahwa serangan dan pembunuhan terhadap wartawan ini adalah merupakan upaya sistematis untuk membungkam saksi mata dan membatasi dokumentasi independen atas pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Gaza. Dengan demikian tanpa keberadaan jurnalis, dinding kebisuan tumbuh dan impunitas semakin melebar.
 
Sehubungan dengan itu maka MUI, pertama,  mendesak komunitas internasional (PBB, UNESCO, CPJ, IFJ, PJS, dsb.) untuk menuntut penyelidikan independen terhadap setiap serangan terhadap jurnalis. Kedua, menegaskan bahwa pers adalah garda terakhir dalam menceritakan kebenaran. Mereka harus dilindungi, bukan diserang. Menyuarakan bahwa kebebasan pers adalah hak asasi yang harus dilindungi dan karena itu serangan terhadapnya adalah serangan terhadap demokrasi dan keadilan. Ketiga, menyerukan kepada semua wartawan di mana saja melakukan aksi kecaman terhadap tindakan jahat Israel dan menguatkan ICJ untuk memberikan hukuman kepada Israel.
 
Oleh:
Sudarnoto Abdul Hakim
Ketua MUI Bidang Hublu dan Kerjasama Internasional

 

Reporter : Warso Sunaryo
- Dilihat 62 Kali
Berita Terkait

0 Comments